Afviandi Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Daerah dan Tingkatkan Pelayanan Publik di Payakumbuh

oleh -16 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAYAKUMBUH — Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Afviandi, S.Pt., Dt. Itam, menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan sektor ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai pimpinan di Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Afviandi aktif mengawal berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan perekonomian daerah, perdagangan, pertanian, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, sektor-sektor tersebut menjadi pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fokus pada Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Dalam berbagai rapat kerja maupun kunjungan lapangan, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan, terutama yang berbasis pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Terminal Agribisnis Kota Payakumbuh yang dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat distribusi hasil pertanian. Afviandi menilai fasilitas tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal agar memberikan manfaat nyata bagi petani, pedagang, dan pelaku usaha lokal.
“Potensi Kota Payakumbuh sangat besar, terutama di sektor pertanian dan perdagangan. Potensi ini harus dikelola dengan baik melalui kolaborasi semua pihak agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam pengelolaan ekonomi daerah, termasuk digitalisasi sistem perdagangan dan perluasan akses pasar bagi produk-produk lokal agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
Evaluasi Kinerja BUMD dan Pelayanan Publik
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh juga secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD, salah satunya Perumda Air Minum Tirta Sago.
Evaluasi dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih, berjalan optimal, merata, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Afviandi menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menghasilkan perbaikan nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh layanan publik berjalan dengan baik. Jika terdapat kendala di lapangan, harus segera dicarikan solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.
Dorong Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Afviandi juga menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah. Menurutnya, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat.
Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta BUMD agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam memberikan pelayanan.
“Sinergi adalah kunci. Kita ingin semua pihak bergerak bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” katanya.
Komitmen Mengawal Kebijakan Daerah
Sebagai bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Komisi B DPRD Kota Payakumbuh berkomitmen terus mengawal setiap kebijakan pemerintah daerah agar tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Afviandi menegaskan dirinya bersama seluruh anggota Komisi B akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal untuk memastikan pembangunan daerah berlangsung berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.