DPRD Payakumbuh Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Strategis, Wirman Putra Tekankan Regulasi Berkualitas

oleh -10 Dilihat
oleh
banner 468x60

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan tahapan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis setelah mendengarkan jawaban dan tanggapan Wali Kota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (17/6/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan di tingkat alat kelengkapan dewan dan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap masing-masing ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah menjadi bahan penting bagi DPRD dalam mengkaji substansi setiap ranperda secara lebih mendalam.
“Hari ini DPRD telah mendengarkan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah terhadap pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi. Selanjutnya, seluruh masukan dan penjelasan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya,” ujar Wirman Putra.
Adapun tiga ranperda yang sedang dibahas meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Menurut Wirman, ketiga ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat identitas daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, DPRD melalui alat kelengkapan dewan bersama fraksi-fraksi akan mencermati setiap penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah agar substansi ranperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan Kota Payakumbuh.
“Pembahasan ranperda harus menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu setiap tahapan kami jalankan secara cermat dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Wirman menilai proses pembahasan yang berlangsung mencerminkan kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan kebijakan daerah. Menurutnya, berbagai pandangan, kritik, dan masukan yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi untuk menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif.
DPRD juga mengapresiasi sikap terbuka Pemerintah Kota Payakumbuh dalam memberikan jawaban atas pertanyaan, kritik, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.
“Kami berharap pembahasan yang berlangsung dapat menghasilkan kesepahaman bersama sehingga setiap ranperda yang nantinya disahkan benar-benar memiliki landasan yang kuat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” kata Wirman.
Ia menegaskan DPRD berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pembahasan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Setelah tahapan pembahasan di tingkat komisi dan alat kelengkapan dewan selesai, DPRD akan menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi sebelum memasuki agenda pengambilan keputusan bersama terhadap ketiga ranperda tersebut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.