Golkar Bintang Pembangunan Setujui Ranperda APBD 2025, Soroti Ngalau Indah hingga Kesejahteraan Guru PPPK

oleh -29 Dilihat
oleh
banner 468x60

Payakumbuh – Fraksi Golkar Bintang Pembangunan DPRD Kota Payakumbuh menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti Pemerintah Kota Payakumbuh.
Pendapat akhir fraksi disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golkar Bintang Pembangunan, Nasmi, dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (23/6/2026). Menurutnya, keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Salah satu perhatian utama Fraksi Golkar Bintang Pembangunan adalah belum tuntasnya persoalan tanah ulayat di kawasan objek wisata Ngalau Indah. Kondisi tersebut dinilai menghambat pengembangan sektor pariwisata sekaligus mengurangi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Payakumbuh.
“Persoalan tanah ulayat di Ngalau Indah harus segera diselesaikan agar potensi wisata dapat dikelola secara optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujar Nasmi.
Selain sektor pariwisata, fraksi juga menyoroti kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Nasmi menilai honor yang saat ini berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per bulan masih jauh dari layak dan belum memenuhi standar Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kami meminta pemerintah daerah memperjuangkan agar gaji guru PPPK minimal sesuai UMP sehingga lebih mencerminkan rasa keadilan,” tegasnya.
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan juga meminta Pemerintah Kota Payakumbuh mencari solusi agar insentif bagi guru mengaji, garin masjid, dan guru PAUD tetap dapat diberikan. Menurut fraksi, mereka memiliki peran penting dalam pembinaan karakter generasi muda, pendidikan dasar, serta penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Di sektor ekonomi, fraksi mendorong pemerintah daerah untuk lebih memprioritaskan pelaku usaha dan kontraktor lokal dalam pelaksanaan proyek pembangunan. Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan perputaran ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Payakumbuh.
Meski menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda, Fraksi Golkar Bintang Pembangunan menegaskan seluruh catatan yang disampaikan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Payakumbuh.
Menurut Nasmi, pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat serta mendorong pembangunan Kota Payakumbuh yang berkelanjutan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.