DPRD Payakumbuh Soroti Pemanfaatan Tambahan TKD Rp116,97 Miliar agar Tepat Sasaran

oleh -83 Dilihat
oleh
banner 468x60

Payakumbuh — DPRD Kota Payakumbuh akan mencermati secara mendalam pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peningkatan kapasitas fiskal benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa tambahan anggaran dari pemerintah pusat harus disertai perencanaan yang matang dan diarahkan pada program-program prioritas yang memiliki tingkat urgensi tinggi.
“Tambahan fiskal ini harus dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab. DPRD akan memastikan anggaran tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program prioritas daerah,” ujar Wirman Putra, Senin (10/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan usai DPRD menerima Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun 2026 yang disampaikan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam rapat paripurna.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp794,37 miliar atau naik 22,15 persen dibanding target APBD awal. Kenaikan itu ditopang tambahan TKD sebesar Rp116,97 miliar serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen.
Menurut Wirman, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan kualitas belanja yang lebih baik. DPRD akan menelaah setiap perubahan alokasi anggaran berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
“Besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah manfaat yang dihasilkan, sasaran penerima program, dan kemampuan pelaksanaannya agar anggaran tidak berhenti pada angka di dalam dokumen,” katanya.
Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah juga meningkat menjadi Rp879,50 miliar atau bertambah 16,90 persen dibanding APBD awal. Pemerintah daerah mengarahkan tambahan belanja untuk pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, penanggulangan bencana, digitalisasi pemerintahan, serta penguatan sektor UMKM dan investasi.
DPRD, lanjut Wirman, akan memastikan setiap tambahan alokasi anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta berdampak terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
“Kami akan melihat secara rinci program yang mendapatkan tambahan anggaran. Harus jelas apa targetnya, apa hasil yang ingin dicapai, dan sejauh mana manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain menyoroti tambahan TKD, DPRD juga akan mengevaluasi kenaikan PAD sebesar Rp6,43 miliar. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Peningkatan PAD harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan. Masyarakat yang memberikan kontribusi melalui pajak, retribusi, atau layanan daerah harus mendapatkan manfaat dari peningkatan pendapatan tersebut,” tegasnya.
Wirman menambahkan, pembahasan Perubahan KUA dan PPAS menjadi momentum penting untuk memastikan arah penggunaan anggaran pada sisa Tahun Anggaran 2026 lebih efektif dan tepat sasaran. DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran secara konstruktif bersama pemerintah daerah dengan menilai setiap usulan berdasarkan tingkat urgensi, efektivitas, target kinerja, serta kemampuan pelaksanaannya.
“Kami ingin pembahasan ini menghasilkan APBD Perubahan yang lebih berkualitas, bukan sekadar APBD dengan angka yang lebih besar. Setiap anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.